Rabu, 07 Mei 2014

MID SEMESTER




NAMA   :  PUDYA ZUHEIRIA
NIM       :  A1C111063
PRODI   : PENDIDIKAN KIMIA

DOSEN PENGAMPUH : DR. SYAMSURIZAL, M.SI


Soal mid semester( deadline hari rabu, 07 Mei 2014 pukul : 24.00)
1.        Jelaskan manajemen baku/ standar lab yang ideal!
2.        Buatlah rubrik penilaian praktikum secara umum! Tentukan kategori praktikum berhasil atau tidak berdasarkan rubrik yang anda buat!
       3.    Buatlah desain lab yang inovatif utk pembelajaran pada jenjang sekolah menengah atas!
4.      Buatlah rubrik penilaian untuk jurnal dan laporan praktikum!  
5.      Mengapa pentingnya manajemen lab dalam kaitannya dengan kurikulum 2013! (kata kunci : produktif, inovatif dan kreatif)
6.      Jelaskan perbedaan yang mendasar pada laboratorium jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama!

JAWAB :
   1.      Manajemen Laboratorium merupakan cara untuk megatur laboratorium dengan kualitas manajemen yang baik, manajemen laboratorium ini harus didesain dengan baik agar efektifitas dan efisiensi kerjanya dapat telaksana dengan baik,dalam hal ini yang menjadi pertimbangan adalah kebutuhan semua pihak yang berkepentingan. Yaitu  manajemennya adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan penggunaan laboratorium.
                Manajemen adalah kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan suatu kegiatan, baik bersama orang lain maupun melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi (Sudjana, 2000 : 17).
Fungsi manajemen adalah sebagai rangkaian kegiatan wajar yang telah ditetapkan dan memiliki hubungan saling ketergantungan antara satu dengan yang lain.
Manajemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan. Secara jelas kita bahas satu persatu berikut ini.

1.     Perencanaan (Planning)
Dalam manajemen, perencanaan merupakan salah satu bagian yang sangat penting, karena perencanaan yang matang akan lebih memungkinkan tercapainya tujuan yang diharapkan. Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan cara dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut seefisien dan seefektif mungkin.
 Dalam perencanaan terdapat tiga kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan. Ketiga kegiatan tersebut, yaitu : (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai, (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan, dan (3) identifikasi dan pengerahan sumber daya yang tersedia. Perencanaan dapat pula dianggap suatu seri dari langkahlangkah atau tahapan yang dapat diikuti secara sistematis.
Perencanaan laboratorium kimia meliputi perencanaan dan pemeliharaan alat dan bahan serta sarana / prasarana, perencanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta rencana pengembangan lab. Beberapa hal yang perlu direncanakan dalam manajemen laboratorium adalah :
a. Pengadministrasian Alat dan Bahan Laboratorium
                Tujuan pengadministrasian alat dan bahan lab ini adalah agar dapat dengan mudah diketahui : (1) jenis alat atau bahan yang ada, (2) jumlah masingmasing alat dan bahan, (3) jumlah pembelian atau tambahan, dan (4) jumlah yang pecah, hilang, atau habis (Depdikbud, 1979 : 41).
                Untuk keperluan pencatatan alat dan bahan lab ini diperlukan format atau buku perangkat administrasi yang meliputi buku inventaris, kartu stok, kartu permintaan / peminjaman alat / bahan, buku catatan harian, kartu alat / bahan yang rusak, kartu reparasi, dan format label (Depdikbud, 1999 : 26). Buku lainnya yang dapat melengkapi perangkat administrasi antara lain daftar alat dan bahan yang sesuai dengan LKS, jadwal kegiatan lab, dan program semester kegiatan lab.
b. Pengadaan Alat / Bahan Laboratorium
                Untuk melengkapi atau mengganti alat / bahan kimia yang rusak, hilang, atau habis dkai diperlukan pengadaan. Sebelum pengusulan pengadaan alat / bahan, maka perlu dipikirkan : (1) percobaan apa yang akan dilakukan, (2) alat / bahan apa yang akan dibeli (dengan spesifikasi jelas), (3) ada tidaknya dana / anggaran, (4) prosedur pembelian (lewat agen, langganan, beli sendiri), dan (5) pelaksanaan pembelian.
                Prosedur pengadaan dimulai dengan penyusunan alat / bahan yang akan dibeli yang dikumpulkan dari usulan masingmasing guru  yang dikoordinasi oleh penanggung jawab lab. Sebelum pembelian, hendaknya ditentukan terlebih dahulu di toko atau perusahaan mana alat / bahan itu akan dibeli. Sebaiknya setiap sekolah telah membuat jalinan kerja sama dengan perusahaan atau toko alat dan bahan kimia tertentu, sehingga akan memperoleh harga yang relatif murah dan sewaktuwaktu memerlukan tambahan alat / bahan kimia di luar jadwal pengadaan dapat dengan mudah dikontak dan disuplai.

2.     Pengorganisasian (Organizing)
Organisasi laboratorium adalah suatu sistem kerja sama dari kelompok orang, barang, atau unit tertentu tentang laboratorium untuk mencapai tujuan (Sudaryanto, 1998 : 5) Mengorganisasikan laboratorium berarti menyusun sekelompok orang / petugas dan sumber daya lain untuk melaksanakan suatu rencana atau program dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan cara yang berdaya guna terhadap laboratorium. Pengorganisasian laboratorium meliputi pengaturan dan pemeliharaan alat dan bahan laboratorium, pengadaan alat dan bahan, dan menjaga kedisiplinan dan keselamatan laboratorium.
Tugas koordinator lab adalah mengkoordinasikan segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan lab dan mengusulkan kepada penanggung jawab lab untuk pengadaan alat / bahan praktikum. Penanggung jawab teknis lab bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi lab kelancaran kegiatan lab, dan bertanggung jawab atas kebersihan, penyimpanan, perawatan, dan perbaikan alat lab. Tugas laboran adalah mengerjakan administrasi lab, mempersiapkan alat / bahan yang diperlukan untuk praktikum, dan bertanggung jawab atas kebersihan alat / bahan dan ruangan lab beserta perlengkapannya sebelum  dan sesudah praktikum.
a. Penyimpanan Alat / Bahan Laboratorium Setelah Pemeliharaan
                Penyimpanan alat / bahan kimia /  dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok, yaitu : (1) alat / bahan yang sering dipakai, (2) alat / bahan dimana  diijinkan untuk mengambil sendiri, seperti beaker glass, gelas ukur, pipet, larutan encer garam, asam, basa, (3) alat / bahan yang jarang dipakai, dan (4) alat / bahan yang berbahaya, seperti alat yang peka, mahal, dan mudah rusak, dan bahan yang beracun, radioaktif, mudah terbakar / meledak.
                Bahan kimia yang beracun, eksplosif (mudah meledak), dan mudah terbakar sebaiknya ditempatkan terpisah dari bahan yang lain dan diusahakan diletakkan di tempat yang tidak mudah dilihat. Demikian juga dengan alat lab, diletakkan sesuai jenis dan bahannya, seperti alat dari kaca, porselin, kayu, atau logam diletakkan secara terpisah.
b. Disiplin di Laboratorium
                Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kerja di laboratorium, maka penegakan disiplin bagi semua yang terlibat harus diterapkan. Kebebasan memang diperlukan bagi  yang berpraktikum, namun kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan tanpa batas. Hal ini disebabkan di dalam laboratorium sangat banyak alat / bahan yang berbahaya jika digunakan tanpa disiplin sesuai aturan penggunaan alat / bahan yang bersangkutan. Jika hanya kerusakan alat atau kelebihan pemakaian bahan mungkin masih dapat ditoleransi, namun jika yang terjadi kesalahan pemakaian alat / bahan yang menimbulkan kebakaran / ledakan atau bahaya lainnya akan sangat fatal akibatnya.
Pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku perlu diberikan sanksi, mulai dari peringatan secara halus, peringatan keras, sampai pada pelarangan mengikuti praktikum.

3.     Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan merupakan salah satu fungsi manajemen yang sangat penting, karena tanpa pelaksanaan terhadap apa yang telah direncanakan dan diorganisasikan tidak akan pernah menjadi kenyataan.
Kegiatan laboratorium diartikan sebagai kegiatan yang berkaitan dengan pengamatan atau percobaan yang menunjang kegiatan belajar mengajar. Untuk melaksanakan kegiatan laboratorium kimia /  perlu perencanaan secara sistematis agar dicapai tujuan pembelajaran secara optimal (Depdikbud, 1999 : 13).

Dalam kegiatan praktikum, penilaian terhadap hasil belajar  harus dilakukan, baik kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Untuk aspek kognitif, biasanya dilakukan melalui pretest sebelum praktikum diadakan, bisa dilakukan secara lisan maupun tertulis, tergantung waktu yang tersedia. Pretest terutama dilakukan untuk mengetahui sejauhmana pemahaman  terhadap konsep yang akan dipraktikumkan. Sebaiknya pretest tidak berisi pertanyaan teoretis, tetapi lebih difokuskan pada konsep yang berkaitan dengan praktikum.
Penilaian dari aspek afektif dapat dilakukan guru dengan menggunakan lembar observasi khusus yang telah dipersiapkan guru yang berisi nilai atau sikap yang harus dimiliki oleh seorang praktikan, seperti kejujuran menulis data percobaan, kebersihan, dan teliti dalam pengamatan. Pada kenyataannya.
Penilaian aspek psikomotor adalah yang utama dalam suatu praktikum, karena salah satu tujuan utama praktikum adalah melatih keterampilan dan mengukur penguasaan teknik  dalam menggunakan alat/bahan kimia ketika melaksanakan praktikum. Penilaian ini dapat dilakukan dengan menggunakan lembar observasi yang telah dipersiapkan, meliputi aspek penting yang harus dikuasai  dalam melaksanakan suatu praktikum. Dengan demikian, setiap praktikum akan memiliki tekanan aspek psikomotor yang berbeda.

4.     Pengawasan (Controlling)
Pengawasan atau sering disebut pula supervisi ditentukan oleh apa yang telah dilakukan, yaitu evaluasi terhadap tindakan dan bila perlu menggunakan pengukuran koreksi sehingga tindakan tersebut sesuai dengan rencana (Terry, 1977 : 481). Proses pengawasan terdiri atas beberapa tindakan pokok, yaitu : (1) penentuan ukuran / pedoman baku sebagai pembanding / alat ukur untuk menjawab pertanyaan dari hasil pelaksanaan, (2) penilaian / pengukuran terhadap tugas yang sudah atau yang sedang dikerjakan, baik secara lisan maupun tertulis, atau pertemuan langsung dengan petugas, (3) perbandingan antara pelaksanaan pekerjaan dengan ukuran / pedoman yang telah ditetapkan untuk mengetahui penyimpangan / perbedaan yang terjadi dan perlu tidaknya perbaikan, (4) perbaikan terhadap penyimpangan yang terjadi agar pekerjaan sesuai dengan apa yang direncanakan. 

          2.      rubrik penilaian praktikum secara umum
No
Instrumen yang dinilai
Aspek penilaian
4. sangat baik
3. baik
2. kurang baik
1. tidak baik
1.
Persiapan
Asistensi
Dilakukan asistensi


Tidak dilakukan asistensi sebelum praktikum


Pengebonan zat
Dilakukan pengebonan zat dengan sebelumnya telah memiliki pengetahuan tentang cara pembuatan larutan, pengenceran larutan dll. ( dengan bimbingan asisten dan peng. Lab)
Dilakukan pengebonan zat dengan sebelumnya telah memiliki pengetahuan tentang cara pembuatan larutan, pengenceran larutan dll.
Dilakukan pengebonan zat tanpa pengetahuan sehingga masih banyak bertanya.
Tidak dilakukan pengebonan zat dengan sebelumnya telah memiliki pengetahuan tentang cara pembuatan larutan, pengenceran larutan dll. ( tanpa bimbingan asisten dan peng. Lab)


Pre test
Dilakukan pretest setiap akan melakukan praktikum dengan soal yang berkaitan dengan percobaan yang akan dilakukan serta bersifat analisis. Standar kelulusan 65, kurang dari itu tidak diperkanankan mengikuti praktikum.
Pretest tidak dilakukan setiap kali praktikum. Standar kelulusan 65, kurang dari itu tidak diperkanankan mengikuti praktikum.
Pretest dilakukan kadang-kadang. Dan soal pretest bersifat hafalan. Yang tidak lulus tetap mengikuti praktikum.
Tidak dilakukan pretest.


Keselamatan kerja ( jas lab, masker, sarung tangan, kacamata dll )
Menggunakan semua perlengkapan keselamatan kerja lengkap dari awal hinggga praktikum selesai.
Menggunakan perlengkapan keselamatan kerja hanya saat akan beraktifitas dengan zat.
Perlengkapan keselamatan kerja tidak digunakan secara lengkap, misalnya tidak menggunakan masker.
Tidak menggunakan keselamatan kerja dari awal hingga selesai praktikum.
2.
pelaksanaan
Keterampilan proses sains ( sikap ilmiah )
Secara berurutan sikap ilmiah dilakukan selama praktikum.
Melakukan pengamatan, melaksanakan praktikum, dan menganalisa hasil praktikum.
Hanya melakukan pengamatan dan mencatat data pengamatan.
Tidak melakukan urutan kegiatan ilmiah selama praktikum.


Membersihkan alat dan lab setelah praktikum
Melakukan pembersihan alat dan lab serta menyimpan kembali pada tempatnya.
Hanya membersihkan alat dan lab tapi tidak menyimpan kembali pada tempatnya.
Hanya membersihkan alat tanpa membersihkan ruangan lab.
Tidak membersihkan alat maupun lab yang telah di gunakan.


Post test
Dilakukan postest setiap akan melakukan praktikum dengan soal yang berkaitan dengan percobaan yang akan dilakukan serta bersifat analisis. Standar kelulusan 65, kurang dari itu tidak diperkanankan mengikuti praktikum..
Postest tidak dilakukan setiap kali praktikum. Standar kelulusan 65, kurang dari itu tidak diperkanankan mengikuti praktikum
Postest dilakukan kadang-kadang. Dan soal pretest bersifat hafalan. Yang tidak lulus tetap mengikuti praktikum
Tidak dilakukan postest
3.
Pelaporan
Laporan data pengamatan sementara
Memberikan laporan data hasil pengamatan sementara kepada asisten secara tertulis.
Hanya melaporkan data pengamatan secara lisan.
Hanya kadang-kadang memberikan laporan data pengamatan.
Tidak memberikan laporan data pengamatan sementara.


Laporan praktikum
Membuat laporan praktikum sesuai dengan format yang diberikan dan sesuai dengan pengamatan yang dilakukan serta dikumpul setiap 1 x seminggu.
Membuat laporan praktikum sesuai format yang diberikan tetapi tidak dikumpul 1x seminggu.
Membuat laporan praktikum sesuai dengan format yang diberikan tetapi dikumpul setelah semua judul praktikum selesai dipraktikumkan.
Tidak membuat laporan praktikum.


Laporan kerusakan alat dan mengganti kerusakan alat selama pelaksanaan praktikum.
Melaporkan kerusakan alat dan menggantinya setiap kali terjadi kerusakan alat saat praktikum.
Melaporkan kerusakan alat tetapi tidak menggantinya.
Kadang-kadang melaporkan kerusakan alat pada asisten.
Tidak melaporkan sama sekali kerusakan alat kepada asisten dan tidak menggantinya.









Keberhasilan praktikum : jumlah skor/40 x 100 %
Kriteria keberhasilan :
Berhasil lebih dari 80%
Tidak berhasil kurang dari 75%


3.

 
   Keterangan :
1.   Pintu masuk laboratorium
2.   Rak P3K, alat pemadam kebakaran dan juga tempat sampah basah dan kering di letakkan sejajar
3.   Papan tulis dorong
4.   Meja guru
5.   Meja pratikum (7,9,11,14,16,18,20)
6.   Bak cuci (8,10,12,13,15,17,19)
21. Meja demonstrasi
22. Meja siswa (23-33)
34. Pintu masuk ruangan penyimpanan alat-alat laboratorium dan zat-zat kimia
35. Rak-rak alat (36-37)
38. Rak zat-zat kimia (39)
40. Ruangan penyimpanan alat-alat laboratorium
41. Ruangan laboratorium

4. rubrik penilaian untuk jurnal dan laporan praktikum :
 
No.
Indikator penilaian
Ada
Tidak
Nilai/ket
1.
Judul praktikum



2.
Hari/tanggal



3.
Tujuan praktikum



4.
Landasan teori



5.
Alat dan bahan



6.
Prosedur kerja



 

No.
Indikator penilaian
Ada
Tidak
Nilai/ket
1.
Data pengamatan



2.
pembahasan



3.
Diskusi



4.
Kesimpulan



5.
Daftar pustaka






5. Laboratorium adalah salah satu sarana yang penting untuk pendidikan dalam melakukan  penelitian dan juga praktikum di sekolah atapun perguruan tinggi seperti mencari, mengumpulkan, mengembangkan keterampilan, bereksperimen serta menyimpulkan data yang telah diperoleh.

Seperti dikemukakan  pada PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 42 ayat 2 bahwa : “setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang memiliki lahan, ruang kelas, ruang pimpinan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang atau tempat lain yang diperlukan untuk menunjang pembelaran yang teratur dan berkelanjutan”.
Ada  4 alasan yang menguatkan peran laboratorium dalam pembelajaran di sekolah antara lain  :
      1. Praktikum membangkitkan motivasi belajar sains
      2. Praktikum mengembangkan keterampilan dasar melakukan eksperimen.
      3. Praktikum menjadi wahana belajar pendekatan ilmiah
     4. Praktikum menunjang materi pelajaran.

Dari uraian mengenai kurikulum 2013 dan PP No. 9 tahun 2005 pasal 42 no 2 dapat diketahui bahwa untuk menunjang proses pembelajran dibutuhkan kegiatan praktikum di laboratorium. Adapun dalam penggunaan laboratorium dibutuhkan manajemen dan pengelolaan laboratorium yang baik. Fungsi dari laboratorium adalah agar siswa dapat melakakuan praktikum serta berinteraksi langsung dengan alat dan bahan serta mengobservai berbagai gejala secara langsung. Sehingga dalam menggunakan laboratorium terdapat peraturan yang harus ditaati dan dipatuhi sehingga praktikum dapat berjalan dengan baik.


6. Laboratorium SD :

a.       dalam praktikum hanya berupa demonstrasi atau penayangan gambar ataupun video.

b.      alat dan bahan hanya berupa replika atau gambar contoh dan dapat dipastikan tidak berbahaya untuk peserta didik.

c.       ruang laboratorium di desain sesederhana mungkin sehingga pengawasan lebih mudah

d.      disekitar meja praktikan terdapat gambar sehingga murid menjadi tertarik terhadap materi yang akan diajarkan

 

laboratorium SMP :

a.    Siswa sudah melakukan praktikum secara individu ataupun kelompok akan tetapi masih dalam pengawasan guru.

b.    Alat dan bahan yang digunakan adalah yang sebenarnya dengan terlebih dahulu guru menjelaskan manfaat dan cara penggunaan maupun perlakuan pada alat dan bahan tersebut.

c.    Ruang laboratorium di desain sudah meningkat dibanding SD karena sudah diperlukan ruang penyimpanan dan ruang persiapan.

d.    Di sekitar meja praktikan terdapat alat yang sering digunakan yang dapat mendukung dan diperlukan dalam kegiatan praktikum.

 

 
 

Selasa, 15 April 2014

PENGELOLAAN LABORATORIUM

INSTRUMEN PENILAIAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
KELOMPOK :
1. DEFI NOFITA PANCA SARI
2. NOVI CHAIRANI
3. FEBHE EUNIKE ELIZABETH
4. PUTRI AGUSTINA LAURA SIMBOLON
5. SONDANG RIANA TAMPUBOLON
6. KHATARINA MELDAWATI
7. PUDYA ZUHEIRIA
8. CHYNTAMI PUTRI ERSA
 
 


 

Selasa, 01 April 2014

PENGELOLAAN LABORATORIUM

KELOMPOK 4 :
PUDYA ZUHEIRIA (A1C111063)
KHATARINA MELDAWATI (A1C111010)
DEFI NOFITA PANCA SARI (A1C111023)
ANANESI WULANDARI (A1C111001)


STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LABORATORIUM IPA SMP

 

I.                    Latar Belakang

Laboratorium adalah tempat belajar mengajar melalui media praktikum yang dapat menghasilkan pengalaman belajar dimana siswa SMP berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala-gejala yang dapat diamati secara langsung dan membuktikan sendiri sesuatu yang dipelajari.

Maka dari itu dalam penggunaan laboratorium haruslah menggunakan prosedur yang baik dan benar, sehingga tujuan dari penggunaan laboratorium dapat terwujud.


II.                 Tujuan

1.      Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.

2.         Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.

3.        Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.

4.        Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.

5.        Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.



III.               Ruang Lingkup

Layanan laboratorium untuk  guru ataupun siswa yang akan menggunakan laboratorium serta petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.

 

IV.              Acuan

4.1    Ketenagaan
Tenaga yang bertanggung jawab secara langsung dalam pengelolaan laboratorium IPA SMP adalah :
1.    Kepala sekolah,
2.    Kepala Lab/Koordinator lab
3.    Pengelola Lab (Semua Guru IPA + Laboran)

4.2    Deskripsi Tugas
4.2.1    Deskripsi Tugas Kepala Sekolah
1.    Memberi tugas kepada Kepala Lab. atau koordinator laboratorium untuk mengoptimalkan fungsi laboratorium IPA.
2.    Memberikan bimbingan, pengarahan, monitoring dan evaluasi kepada tenaga-tenaga yang bertugas di laboratorium.
3.    Memberi motifasi pada guru-guru IPA untuk memanfaatkan sarana laboratorium dalam kegiatan belajar mengajar IPA.
4.    Menyediakan dana untuk keperluan operasional laboratorium IPA.

4.2.2    Deskripsi Tugas Kepala atau Koordinator Laboratorium
1.    Bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi laboratorium IPA.
2.    Bertanggung jawab atas kelancaran penggunaan laboratorium IPA.
3.    Mengusulkan kepada kepala sekolah tentang pengadaan alat dan bahan yang dibutuhkan.

4.2.3    Deskripsi Tugas Pengelola Laboratorium (Guru + Laboran)
1.    Mengerjakan admistrasi laboratorium.
2.    Mempersiapkan dan menyimpan kembali alat dan bahan yang digunakan dalam KBM IPA.
3.    Bertanggung jawab atas kebersihan ruangan dan alat laboratorium.
4.    Memperbaiki alat-alat yang rusak atau tidak berfungsi.
5.    Membuat LKS (guru)
4.3    Kelengkapan Administrasi Laboratorium IPA
4.3.1    Buku Inventaris Alat dan Bahan 
Buku inventaris alat dan bahan  terdiri dari 9 kolom yakni :
1.    Kode
2.    Ukuran
3.    Nama alat atau bahan
4.    Merk atau Type
5.    Produksen
6.     Asal dan Tahun
7.    Tahun penggunaan
8.    Jumlah
9.    Keterangan Baik atau Rusak
Adapun inventaris alat dan bahan tertuang pada Lampiran 2.

4.3.2    Kartu Stok
Tiap alat berbeda dan diberi warna yang berbeda sesuai kelompok mata pelajarannya biologi warna hijau, fisika warna biru, alat visual putih, bahan kimia kuning. Pada masing - masing kartu tertera :
1.    Huruf dilingkari sesuai huruf depan nama alat.
2.    Nama alat diisi sesuai nama alat atau bahan.
3.    Spesifikasi diisi sesuai spesifikasi alat dan kemampuannya.
4.    Kode diisi kode baru atau kode lama.
5.    Keadaan diisi jumlah banyaknya dan kondisinya baik atau rusak.
6.    No Inventaris diisi sesuai dengan buku inventaris
Adapun stok alat dan bahan tertuang pada Lampiran 3.

4.3.3    Daftar Alat Dan Bahan
Sesuai LKS terdiri dari nama alat dan bahan yang digunakan setiap LKS serta jumlah yang tersedia setiap tahun meliputi :
1.    No
2.    Klas/Semester
3.    Kode/Topik LKS
4.    Nama alat dan Bahan
5.    Jumlah yang diperlukan
6.    Jumlah yang tersedia
7.    Keterangan
Adapun daftar alat dan bahan tertuang pada Lampiran 4.

4.3.4    Label
Ditempelkan pada pada tempat penyimpanan alat atau bahan (Rak, Almari, Laci) gunanya untuk membantu mempercepat pengambilan alat dan bahan, yang meliputi :
1.    No urut
2.    Kode lama dan baru
3.    Nama alat
4.    Jumlah
5.    Keterangan

4.3.5    Format Permintaan Alat
Format ini diisi oleh guru dan diserahkan kepada laboran sebelum melakuakan kegiatan minimal 1 hari sebelum kegiatan, sebagai berikut.
1.    Nama guru
2.    Judul percobaan
3.    Jenis alat dan bahan
4.    Jenis kegiatan (pratikum/demonstrasi)
5.    Jumlah kelompok
6.    Hari dan tanggal penggunaan
7.    Jam pelajaran ke... (pagi/siang)
Adapun format permintaan alat tertuang pada lampiran 5.

4.3.6    Program Semester Kegiatan Laboratorium
Ini dibuat oleh guru IPA pada awal semester untuk menentukan kapan kegiatan laboratorium selama 1 semester yang terdiri dari :
1.    No
2.    Kelas/Semester
3.    Tanggal/Bulan
4.    Materi
5.    Alat dan bahan yang digunakan
6.    Perincian biaya
7.    Keterangan
Adapun program semester kegiatan laboratorium tertuang pada lampiran 6.

4.3.7    Jurnal Kegiatan Laboratorium
Diisi oleh guru untuk mengetahui kejadian - kejadian selama berlangsungnya kegiatan laboratorium, misal keadaan alat dan bahan yang rusak, percobaan yang tidak berhasil sehingga dapat dipakai sebagai dasar tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut. Yang meliputi :
1.    No
2.    Hari/Tanggal
3.    Judul LKS
4.    Kelas
5.    Jam
6.    Jumlah Alat dan Bahan
7.    Pelaksanaan (Eksperimen/Demonstrasi)
8.    Kejadian/Keterangan
9.    Tanda tangan/nama guru

4.3.8    Jadwal Kegiatan Laboratorium
Karena kegiatan laboratorium tidak terpisah dalam kegiatan KBM IPA di sekolah, maka jadwal kegiatan laboratorium menyesuaikan jadwal pelajaran. Jika terjadi persamaan waktu antara guru yang satu dengan yang lain maka penyelelaiannya adalah dengan kesepakatan, minggu pertama guru A, minggu ke dua guru B, minggu ke tiga guru C, minggu empat cadangan. Atau kegiatan dilakukan diluar ruang laboratorium jika alat dan bahan mencukupi. Adapun jadwal kegiatan laboratorium tertuang pada Lampiran 7.



4.3.9    Tata tertib Laboratorium
Tata terib laboratorium menyangkut : Hak, Kewajiban, Larangan dan Sanksi. Tata tertib yang dibuat ada 3 jenis yaitu :
1.    Tata tertib untuk umum
2.    Tata tertib untuk guru IPA
3.    Tata tertib untuk siswa

 

V.                 Prosedur/mekanisme

3.1    Pengertian Standar Operasional Prosedur (SOP)
Standar operasional prosedur (SOP) adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong  dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. SOP merupakan tatacara atau tahapan yang dibakukan dan yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu.

3.2    Tujuan dan Fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP)
3.2.1    Tujuan SOP
1.    Agar petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
2.    Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi.
3.    Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
4.    Melindungi organisasi atau unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
5.    Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.

3.2.2    Fungsi SOP
1.    Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
2.    Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3.    Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
4.    Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
5.    Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.

3.3    Keuntungan Adanya Standar Operasional Prosedur (SOP)
1.    SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten.
2.    Para petugas/pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
3.    SOP juga bisa dipergunakan sebagai salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja petugas/pegawai.
3.4    Beberapa Contoh Standar Operasional Prosedur (SOP)
3.4.1    SOP Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Standar Operasional Prosedur Laboratorium (Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di laboratorium (Depkes RI, 2002).
1.    Pakailah jas laboratorium saat berada dalam ruang pemeriksaan atau di ruang laboratorium. Tinggalkan jas laboratorium di ruang laboratorium setelah selesai bekerja.
2.    Cuci tangan sebelum pemeriksaan.
3.    Menggunakan alat pelindung diri (masker, sarung tangan, kaca mata dan sepatu tertutup).
4.    Semua specimen harus dianggap infeksius (sumber penular), oleh karena itu harus ditangani dengan sangat hati-hati.
5.    Semua bahan kimia harus dianggap berbahaya, oleh karena itu harus ditangani dengan hati-hati.
6.    Tidak makan, minum dan merokok di dalam laboratorium.
7.    Tidak menyentuh mulut dan mata pada saat sedang bekerja.
8.    Tidak diperbolehkan menyimpan makanan di dalam lemari pendingin yang digunakan untuk menyimpan bahan-bahan klinik atau riset.
9.    Tidak diperbolehkan melakukan pengisapan pipet melalui mulut gunakan peralatan mekanik (seperti penghisap karet) atau pipet otomatis.
10.    Tidak membuka sentrifuge sewaktu masih berputar.
11.    Menutup ujung tabung penggumpal darah dengan kertas atau kain, atau jauhkan dari muka sewaktu membuka.
12.    Bersihkan semua peralatan bekas pakai  dengan desinfektans larutan  klorin 0,5 % dengan cara merendam selama 20-30 menit.
13.    Bersihkan permukaan tempat bekerja atau meja kerja setiap kali selesai bekerja dengan menggunakan larutan klorin 0,5 %.
14.    Pakai sarung tangan rumah tangga  sewaktu membersihkan alat-alat laboratorium dari bahan gelas.
15.    Gunakan tempat antitembus dan antibocor untuk menempatkan bahan-bahan yang tajam.
16.    Letakkan bahan-bahan limbah infeksi di dalam kantong plastik atau wadah dengan penutup yang tepat.
17.    Cuci tangan dengan sabun dan beri desinfektan setiap kali selesai bekerja.

3.4.2    SOP Penitipan Alat atau Barang
Guru dan siswa diperbolehkan menitipkan barang di laboratorium IPA dengan ketentuan sebagai berikut :
1.    Barang atau alat yang dititipkan masih ada hubunganya dengan kegiatan laboratorium, seperti bahan kimia, larutan, alat-alat lab dan sebagainya.
2.    Setiap alat atau bahan yang dititipkan harus diberi label meliputi
-    Nama bahan atau alat
-    Nama penitip yang bersangkutan
-    Tanggal barang mulai dititipkan
3.    Jangka waktu penitipan maksimal 1(satu) bulan terhitung mulai saat penitipan. apabila tidak ada keterangan setelah jangka waktu 1 bulan, pihak lab tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan bahan/alat tersebut.
4.    Lab berhak menolak titipan bahan atau alat karena berbagai pertimbangan.

3.4.3    SOP Pembelian Bahan Kimia
1.    Pembelian bahan kimia kepada petugas atau laboran.
2.    Tanyakan dulu apakah ada bahan kimia yang dimaksud.
3.    Selanjutnya petugas akan menimbang/menakar sesuai dengan pesanan.
4.    Membayar sejumlah harga yang telah ditentukan dalam daftar.
5.    Petugas berhak membatasi jumlah pembelian.